Kamis, 04 November 2010

MR.KOMPOR: ILKOM: Baca dan berikan komentar anda.

MR.KOMPOR: ILKOM: Baca dan berikan komentar anda.: "

Sejalan cita-cita hukum untuk menciptakan bangsa dan negara Indonesia yang sejahtera, maka perlu dikontruksikan secara matang perundang-undangan sebagai pengejawantahan grand design tersebut. Jangan sampai produk undang-undang yang dihasilkan hanya merupakan pesanan dari pihak-pihak tertentu, tapi cermati ke depan bagi kepentingan bangsa dan negara. Hal lain yang perlu diingat adalah bagaimana suatu perundang-undangan yang baru tersebut harus dapat menjawab tantangan masa depan dan menyelesaikan masa lalu. Saat ini tidak sedikit peraturan perundang-undangan kita yang dibentuk secara tidak cerdas dan tidak memperhatikan etika hukum serta keadilan. Maksud undang-undang tersebut baik, tetapi harus pula disusun dengan suatu tatanan dan materi yang baik, sehingga dalam implementasinya menjadi baik pula. sehingga kita mendapat keyakinan akan acceptablenya peraturan tersebut. Jangan membuat suatu grand design yang destruktif. Boleh kita membuat suatu perubahan, akan tetapi perbandingankan pula perubahan tersebut, apakah lebih baik dengan sudah ada atau mengundang masalah baru.
REZKI Y.N.(07220354)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar